Bagian 3 — Mereka Mengira Saya Akan Menyerah karena Berduka, Padahal Jejak Uang, Rekaman Telepon, dan Sertifikat Tanah Mengantar Semuanya ke Pengadilan dan Mengembalikan Hidup Kami
Saya tidak menjawab tawaran dua miliar Dimas.
Saya juga tidak meneriakinya.
Ada saatnya kemarahan justru membuat seseorang berbicara terlalu banyak, dan saya tidak mau menjadi orang itu.
Saya memasukkan ponsel ke tas.
“Kalau menurutmu ini bisa diatur,” kata saya, “atur saja dengan penyidik.”
Senyumnya hilang.
“Apa maksud Mbak?”
“Saya sudah membuat laporan.”
Bu Lestari langsung bangkit.
“Ratih!”
Saya menatapnya.
“Ibu memberi mereka sertifikat tanah?”
“Bukan begitu.”
“Berarti tidak?”
Ia tidak bisa menjawab.
Dimas menyela.
“Ibu tidak tahu apa-apa.”
“Bagus. Kalau begitu Ibu bisa menjelaskan semuanya dengan mudah.”
Dimas melangkah mendekati saya.
“Mbak pikir polisi langsung percaya hanya karena ada video buram?”
Saya berdiri.
“Tidak.”
Saya menatap tepat ke matanya.
“Mereka akan percaya pada video, dokumen, jejak rekening, kegagalan verifikasi biometrik yang diubah manual, dan rekaman suara Arman.”
Untuk pertama kalinya wajah Dimas benar-benar berubah.
“Kamu punya rekaman apa?”
Saya tidak menjawab.
Saya pulang.
Malam itu saya hampir tidak tidur.
Nisa duduk bersama saya sampai lewat tengah malam.
Dia tidak menangis.
Sejak ayahnya meninggal, ia justru menjadi jauh lebih pendiam.
Tetapi malam itu dia berkata sesuatu yang membuat saya sadar bahwa selama ini saya terlalu sibuk melindungi perasaan orang lain.
“Ma, kalau Papa masih ada, Papa pasti marah kalau kita berhenti hanya karena kasihan pada Nenek.”
Saya menatap anak saya.
“Nenek tetap nenekmu.”
“Aku tahu.”
Nisa menggenggam tangan saya.
“Tapi Papa juga anak Nenek.”
Kalimat itu sederhana.
Namun tepat mengenai luka yang selama dua belas hari saya hindari.
Selama ini semua orang membicarakan Dimas sebagai anak yang harus dikasihani.
Dimas tidak punya ayah sejak kecil.
Dimas pernah gagal usaha.
Dimas terlilit utang.
Dimas hidupnya sulit.
Tidak ada yang bertanya siapa yang harus mengasihani Arman.
Laki-laki yang bekerja sejak muda.
Laki-laki yang berulang kali menolong adiknya.
Laki-laki yang identitasnya dipalsukan untuk berutang.
Laki-laki yang setelah meninggal pun namanya masih dipakai.
Besok paginya saya menemui Pak Hadi, pengacara yang disebut Arman dalam rekaman.
Ia terdiam cukup lama ketika mendengarkan file suara tersebut.
“Saya seharusnya bertemu Pak Arman keesokan paginya,” katanya.
“Dia sudah cerita sebelumnya?”
“Sedikit.”
Pak Hadi kemudian membuka folder di laptopnya.
Tiga minggu sebelum meninggal, Arman pernah mengirim salinan surat pengakuan Dimas mengenai pinjaman Rp640 juta.
Arman juga mengirim foto sertifikat tanah.
Ada pesan tertulis dari suami saya:
“Kalau Dimas menggunakan identitas saya lagi, saya tidak akan menyelesaikannya secara keluarga.”
Saya membaca kalimat itu beberapa kali.
Arman sudah memberi kesempatan.
Sekali.
Kesempatan itulah yang justru dianggap kelemahan.
Pak Hadi membantu saya menyusun semua dokumen.
Kami mengajukan permohonan agar proses perubahan nama tanah ditahan sementara karena transaksi sedang disengketakan dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan identitas.
Saya juga menyerahkan bukti laporan kepada kantor pertanahan.
Untungnya proses administrasi belum selesai.
Akta memang sudah dibuat.
Tetapi beberapa tahapan masih berjalan.
Tanah belum berpindah sempurna ke pihak Maya.
Itulah perbedaan beberapa hari yang menyelamatkan warisan Arman.
Kalau saya menuruti Bu Lestari untuk menunggu empat puluh hari sebelum mengurus kematian suami, mungkin keadaannya sudah jauh lebih rumit.
Saya baru mengerti mengapa ia terus meminta saya menunda.
Bukan karena adat.
Bukan karena sedang berkabung.
Mereka membutuhkan waktu.
Penyidikan kemudian bergerak cepat.
Farah, pegawai kantor PPAT yang mengubah status verifikasi wajah, dipanggil.
Awalnya ia mengatakan sistem sedang bermasalah.
Namun log komputer menunjukkan hasil verifikasi pertama berbunyi “tidak sesuai”.
Foto wajah diambil kembali dua kali.
Tetap gagal.
Empat menit kemudian statusnya berubah menjadi “terverifikasi manual”.
Yang memasukkan perubahan adalah akun milik Farah.
Ia masih menyangkal menerima uang.
Lalu penyidik menemukan transfer Rp75 juta dari rekening sebuah perusahaan kecil milik teman Dimas kepada suami Farah.
Tanggal transfernya tiga hari sebelum penandatanganan akta.
Ketika ditanya, Farah mengatakan uang itu pembayaran barang.
Tetapi tidak ada invoice.
Tidak ada pengiriman.
Tidak ada kontrak.
Hanya transfer.
Setelah pemeriksaan berikutnya, ceritanya mulai retak.
Dimas ternyata mendatangi Farah hampir dua minggu sebelum Arman meninggal.
Ia mengaku kakaknya sakit berat dan kesulitan datang langsung.
Farah sempat menolak.
Kemudian Dimas datang lagi setelah Arman meninggal.
Kali ini ia membawa sertifikat asli, fotokopi kartu keluarga, NPWP, beberapa contoh tanda tangan Arman, dan E-KTP milik Arman yang belum saya temukan.
Ia mengatakan kematian Arman belum didaftarkan sehingga “secara sistem masih aktif”.
Farah tahu laki-laki di hadapannya bukan Arman.
Tetapi uang membuatnya berpura-pura tidak tahu.
Masalah mereka berikutnya adalah wajah.
Dimas dan Arman memang mirip.
Garis mata dan dagu mereka hampir sama.
Kacamata besar serta masker yang sempat digunakan ketika masuk kantor membuat perbedaan semakin kecil.
Dalam foto resmi, Dimas melepas masker.
Ia hanya perlu melewati pemeriksaan manusia.
Sistem elektronik justru menangkap ketidaksesuaian.
Itulah sebabnya Farah harus mengubah hasilnya.
Maya mempunyai tugas lain.
Namanya dipakai sebagai pembeli.
Tetapi tidak pernah ada pembayaran Rp12,8 miliar.
Dokumen mereka menyatakan pembayaran dilakukan bertahap melalui beberapa rekening.
Penyidik menelusuri uang tersebut.
Sebagian besar hanya bergerak berputar di antara rekening perusahaan milik teman Dimas, rekening Maya, dan rekening lain yang sudah lama tidak aktif.
Uang masuk.
Keluar.
Kembali lagi.
Tujuannya agar terlihat seperti pembayaran sah.
Sebenarnya Dimas sudah mempunyai pembeli kedua.
Sebuah perusahaan pergudangan pernah menawar tanah Arman Rp13,6 miliar.
Rencana Dimas sangat sederhana.
Pertama, pindahkan tanah dari nama Arman ke Maya menggunakan identitas palsu.
Setelah itu, jual secara resmi dari Maya kepada perusahaan tersebut.
Dari transaksi kedua itulah uang sesungguhnya akan masuk.
Utang Dimas hampir Rp3 miliar.
Sisanya akan dibagi.
Maya mendapat bagian.
Farah sudah dibayar.
Dan Bu Lestari dijanjikan Rp1,5 miliar.
Transfer Rp850 juta yang ditemukan penyidik adalah pembayaran pertama kepada ibu mertua saya.
Saat mengetahui hal tersebut, saya tidak merasa marah seperti sebelumnya.
Saya justru merasa kosong.
Saya meminta bertemu Bu Lestari.
Kali ini bukan di rumahnya.
Kami bertemu di kantor Pak Hadi.
Nisa ikut.
Bu Lestari datang seorang diri.
Wajahnya tampak sepuluh tahun lebih tua.
Ia duduk tanpa menatap kami.
Saya meletakkan foto Arman di atas meja.
Foto yang diambil Nisa saat ulang tahun ayahnya setahun sebelumnya.
“Bu, saya tidak mau bertengkar.”
Ia mulai menangis.
“Ratih, Ibu salah.”
“Saya cuma ingin tahu satu hal. Ibu tahu Dimas akan memakai identitas Arman?”
Ia diam.
Pak Hadi tidak memotong.
Nisa juga diam.
Akhirnya Bu Lestari berbicara.
“Dimas bilang kalau tanah tetap atas nama Arman setelah meninggal, nanti semuanya dikuasai kamu.”
Saya menahan napas.
“Lalu?”
“Ibu takut Dimas tidak dapat apa-apa.”
“Jadi Ibu kasih sertifikatnya?”
Air matanya jatuh.
“Dimas bilang cuma mau mengamankan dulu.”
“Mengamankan dengan berpura-pura menjadi orang yang sudah meninggal?”
“Ibu tidak tahu caranya.”
“Tapi Ibu tahu Arman sudah meninggal ketika sertifikat diberikan.”
Ia mengangguk sangat pelan.
Nisa langsung berdiri.
Saya memegang pergelangan tangannya.
Dia gemetar.
“Nek,” katanya, “Papa meninggal di depan Mama. Aku ikut memandikan dan mengantar Papa. Dua hari setelah itu Nenek memberikan identitas Papa ke Om Dimas?”
Bu Lestari menangis semakin keras.
“Nenek cuma takut Dimas hidup susah.”
Nisa menggeleng.
“Papa juga anak Nenek.”
Ruangan menjadi sunyi.
Kalimat yang sama.
Tetapi ketika keluar dari mulut cucunya, Bu Lestari akhirnya tidak mempunyai jawaban.
Kemudian saya menanyakan hal yang selama ini paling mengganggu.
“Kenapa Ibu menyuruh saya menunggu empat puluh hari untuk mengurus kematian Arman?”
Ia menutup wajah.
Saat itulah saya sudah tahu jawabannya.
Dimas meminta waktu.
Mereka memperkirakan proses jual beli pertama selesai dalam dua sampai tiga minggu.
Kalau status kematian Arman masuk terlalu cepat ke sistem, penggunaan identitasnya menjadi jauh lebih sulit.
Bu Lestari mengatakan ia tidak memahami semua detail.
Tetapi ia mengaku sengaja meminta saya menunda karena Dimas mengatakan ada “urusan tanah yang harus dibereskan”.
Itu cukup bagi saya.
Saya berdiri.
“Terima kasih, Bu.”
Bu Lestari menatap panik.
“Kamu mau bawa pengakuan ini ke polisi?”
“Saya tidak membawa Ibu ke mana-mana.”
Saya mengambil tas.
“Tindakan Ibu sendiri yang membawa Ibu ke sini.”
Beberapa hari kemudian Bu Lestari memberikan keterangan resmi.
Ia juga mengembalikan sebagian besar Rp850 juta yang belum dipakai.
Sekitar Rp60 juta sudah digunakan untuk melunasi renovasi rumah dan biaya lain.
Uang yang tersisa dibekukan sebagai bagian dari pemeriksaan.
Saya tidak meminta penyidik memperlakukan Bu Lestari lebih keras atau lebih ringan.
Saya hanya menyerahkan fakta.
Selebihnya bukan keputusan saya.
Dimas berbeda.
Ia masih mencoba melawan.
Ia mengatakan Arman pernah berjanji memberikan sebagian tanah kepadanya.
Ketika diminta bukti, ia menunjukkan sebuah surat.
Surat itu menyatakan Arman setuju menjual tanah lalu memberikan tiga puluh persen hasilnya kepada Dimas.
Tanda tangan Arman ada di bawah.
Dimas bahkan tersenyum ketika surat tersebut diperlihatkan kepada saya.
“Mbak belum pernah lihat, kan?”
Saya memang belum pernah melihatnya.
Namun ada satu kesalahan kecil.
Arman sangat disiplin terhadap dokumen.
Sejak operasi mata tiga tahun sebelumnya, dia selalu menambahkan titik kecil di atas tanda tangannya ketika menandatangani dokumen penting.
Bukan simbol rahasia.
Hanya kebiasaan agar ia bisa mengenali tanda tangan yang dibuat terburu-buru.
Tanda tangan pada surat Dimas tidak mempunyai titik itu.
Lebih buruk lagi, file digital surat tersebut diperiksa.
Metadata printer menunjukkan dokumen dicetak dua hari setelah Arman meninggal.
Dimas mengatakan metadata bisa salah.
Lalu penyidik menemukan file mentahnya.
Ada di laptop Maya.
Nama file:
“Surat bagian tanah final revisi 3”.
Tanggal pembuatan: satu hari setelah pemakaman Arman.
Setelah itu, penyangkalan mereka mulai runtuh satu demi satu.
Maya akhirnya mengaku lebih dulu.
Ia mengatakan Dimas sudah merencanakan mengambil tanah setidaknya sejak dua bulan sebelumnya.
Kematian Arman tidak direncanakan.
Tidak ada bukti Dimas menyebabkan kematian kakaknya.
Rekam medis dan keterangan dokter konsisten bahwa Arman mengalami serangan jantung mendadak.
Bagi saya, kepastian itu penting.
Saya tidak ingin hidup seumur hidup dengan pertanyaan apakah suami saya dibunuh.
Kenyataannya sudah cukup buruk.
Dimas tidak membunuh kakaknya.
Ia hanya melihat kematian kakaknya sebagai kesempatan.
Pada hari Arman meninggal, ketika semua orang sibuk membawa tubuhnya ke rumah sakit, Dimas mengambil tas hitam dari ruang tamu Bu Lestari.
Di dalamnya ada dompet Arman.
E-KTP.
NPWP.
Ponsel.
Dan beberapa contoh dokumen.
Sertifikat tanah sudah ia ambil dua hari sebelumnya dari lemari ibunya.
Itulah sebabnya Arman datang sore itu.
Ia ingin meminta kembali sertifikat tersebut.
Mereka sempat bertengkar.
Namun pertengkaran selesai sebelum Arman mengeluh nyeri dada.
Dimas sendiri yang memanggil Bu Lestari ketika Arman mulai kesulitan bernapas.
Ironis.
Ia membantu membawa kakaknya ke rumah sakit.
Lalu pada malam yang sama, ketika saya menangis di lorong IGD, ia menyimpan identitas kakaknya.
Nisa mengetahui detail itu dari berkas penyidikan beberapa bulan kemudian.
Ia menangis semalaman.
Saya pikir anak saya marah.
Ternyata bukan.
“Ma,” katanya, “aku cuma tidak mengerti bagaimana seseorang bisa membantu membawa kakaknya ke rumah sakit, lalu mengambil dompetnya untuk mencuri tanah.”
Saya tidak punya jawaban.
Mungkin memang ada pertanyaan yang tidak perlu dijawab.
Kita hanya perlu memastikan orang seperti itu tidak diberi kesempatan kedua untuk melakukan hal yang sama.
Proses hukum berlangsung berbulan-bulan.
Saya bolak-balik ke kantor penyidik, kantor pertanahan, pengacara, dan pengadilan.
Ada hari-hari ketika saya ingin menyerah.
Bukan karena takut pada Dimas.
Saya lelah.
Berduka saja sudah menguras seluruh tenaga.
Tetapi saya tidak hanya berduka.
Saya harus membuktikan bahwa orang mati tidak bangkit sehari untuk menjual tanah.
Saya harus membuktikan bahwa tanda tangan palsu tetap palsu meskipun dibuat oleh saudara sendiri.
Saya harus menjelaskan berkali-kali bahwa “masalah keluarga” tidak berarti seseorang boleh mengambil identitas orang lain.
Dimas beberapa kali mengirim kerabat untuk membujuk saya.
Seorang paman berkata:
“Bagaimanapun Dimas keluarga.”
Saya menjawab:
“Arman juga keluarga.”
Seorang bibi mengatakan:
“Kalau Dimas masuk penjara, Bu Lestari bisa sakit.”
Saya menjawab:
“Ketika Arman meninggal, siapa yang memikirkan anaknya?”
Setelah itu tidak ada lagi yang datang.
Sementara proses berjalan, kantor pertanahan menahan perubahan data terhadap tanah tersebut.
Akta yang dibuat dengan identitas palsu akhirnya dinyatakan tidak dapat menjadi dasar pemindahan hak setelah perkara dan bukti pemalsuan terungkap.
Status tanah dikembalikan ke posisi sebelum transaksi ilegal.
Setelah dokumen waris kami selesai diproses melalui prosedur yang benar, tanah tersebut masuk ke dalam harta peninggalan Arman dan ditangani secara sah bersama hak-hak para ahli waris sesuai penetapan yang berlaku.
Tidak ada lagi tanda tangan orang mati.
Tidak ada lagi transaksi sembunyi-sembunyi.
Tidak ada lagi Dimas berpura-pura menjadi kakaknya.
Perkara pidana akhirnya sampai ke pengadilan.
Dimas dinyatakan bersalah atas rangkaian pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu serta perbuatan penipuan yang terkait transaksi tersebut.
Maya juga dinyatakan bersalah atas keterlibatannya.
Farah menerima hukuman karena membantu memanipulasi proses verifikasi dan menerima pembayaran untuk meloloskan identitas yang tidak sesuai.
Hukuman mereka berbeda sesuai peran masing-masing.
Saya tidak bersorak ketika putusan dibacakan.
Tidak ada rasa bahagia melihat saudara suami saya dibawa keluar ruang sidang.
Yang saya rasakan hanya lega.
Untuk pertama kalinya sejak Arman meninggal, namanya tidak lagi berada di tangan mereka.
Bu Lestari tidak diperlakukan sama dengan Dimas.
Pengadilan mempertimbangkan usia, tingkat keterlibatan, pengakuan, pengembalian uang, serta fakta bahwa ia membantu menyerahkan bukti pada tahap berikutnya.
Tetapi ia tetap harus menjalani konsekuensi hukum atas tindakannya.
Hubungan kami juga tidak pernah kembali seperti sebelumnya.
Saya tidak melarang Nisa menemui neneknya.
Namun saya berhenti memaksa diri memanggil sesuatu sebagai keluarga hanya karena kami pernah duduk di meja makan yang sama.
Setahun setelah perkara selesai, perusahaan yang dulu ingin membeli tanah itu datang lagi.
Harga yang ditawarkan bahkan lebih tinggi.
Saya menolak menjual seluruhnya.
Nisa bertanya kenapa.
Saya mengajak dia berdiri di pinggir tanah pada suatu sore.
Di kejauhan terlihat truk keluar masuk kawasan industri.
Dulu tempat itu hanya kebun singkong dan rerumputan.
Arman pernah berdiri di tempat yang sama dan berkata:
“Kalau daerah sini berkembang, jangan buru-buru jual. Tanah tidak minta makan.”
Saya tertawa ketika mengingatnya.
Akhirnya kami menyewakan sebagian tanah secara resmi kepada perusahaan logistik.
Sebagian lainnya tetap kami pertahankan.
Dari penghasilan sewa, saya tidak perlu menjual rumah.
Nisa bisa memulai usaha kecilnya sendiri tanpa mengambil utang besar.
Dan saya melakukan satu hal yang mungkin akan membuat Arman mengomel kalau masih hidup.
Saya menggunakan sebagian penghasilan pertama untuk membuat program bantuan biaya sekolah kecil bagi anak-anak pekerja di lingkungan kami.
Nama Arman tidak saya pasang besar-besar.
Hanya sebuah tulisan kecil di meja administrasi:
“Dana Pendidikan A.P.”
Nisa tahu artinya.
Saya tahu artinya.
Itu cukup.
Suatu sore, hampir dua tahun setelah kematian Arman, saya kembali ke kantor Dukcapil untuk mengambil dokumen milik Nisa.
Saya melewati loket tempat semuanya bermula.
Bu Rina masih bekerja di sana.
Dia mengenali saya.
“Bu Ratih?”
Saya tersenyum.
“Masih ingat saya?”
Ia tertawa kecil.
“Sulit lupa, Bu.”
Kami berbicara sebentar.
Sebelum saya pergi, ia bertanya:
“Tanahnya bagaimana?”
“Aman.”
“Pelakunya?”
“Sudah ada putusan.”
Bu Rina mengangguk.
Kemudian saya berjalan keluar membawa map milik Nisa.
Di parkiran, saya berhenti sebentar.
Dua tahun sebelumnya saya berdiri di gedung yang sama sambil membawa surat kematian suami dan mengetahui bahwa seseorang menggunakan namanya untuk mencuri aset keluarga.
Hari itu saya datang sebagai perempuan yang bahkan belum tahu bagaimana harus hidup tanpa Arman.
Saya mengira kehilangan suami adalah akhir dari keluarga saya.
Ternyata saya salah.
Ada orang-orang yang justru menunggu saat kita paling lemah untuk mengambil lebih banyak.
Uang.
Tanah.
Nama.
Bahkan hak seseorang untuk berduka dengan tenang.
Tetapi mereka membuat satu kesalahan.
Mereka mengira perempuan yang sedang berduka tidak akan memeriksa dokumen.
Mereka mengira seorang anak perempuan berusia dua puluh dua tahun tidak akan membuka cadangan data ayahnya.
Mereka mengira ibu tua bisa dijadikan alasan.
Mereka mengira status “keluarga” akan membuat kami diam.
Dan yang paling besar—
mereka mengira orang yang sudah meninggal tidak bisa membela dirinya.
Arman memang tidak bisa datang ke kantor polisi.
Ia tidak bisa berdiri di pengadilan.
Ia tidak bisa menunjuk Dimas dan mengatakan bahwa tanda tangannya dipalsukan.
Tetapi kebiasaannya menyimpan dokumen menyelamatkan kami.
Pesannya kepada pengacara menyelamatkan kami.
Rekaman suaranya menyelamatkan kami.
Bahkan kebiasaan kecilnya memberi titik pada tanda tangan membantu membongkar satu surat palsu.
Kadang-kadang orang tidak meninggalkan perlindungan dalam bentuk pesan besar.
Mereka meninggalkannya dalam hal-hal kecil yang selama hidup hampir tidak kita perhatikan.
Saya masuk ke mobil.
Di kaca spion tergantung gantungan kunci lama milik Arman.
Nisa pernah menyuruh saya menggantinya karena warnanya sudah pudar.
Saya menolak.
Bukan karena saya tidak bisa melepaskan.
Tetapi karena sekarang benda itu tidak lagi membuat saya merasa kehilangan.
Ia mengingatkan saya bahwa kami berhasil mempertahankan sesuatu yang jauh lebih penting daripada tanah Rp12,8 miliar.
Nama seorang suami.
Nama seorang ayah.
Dan kebenaran bahwa setelah dia meninggal, tidak ada seorang pun—bahkan keluarganya sendiri—berhak memakai hidupnya untuk keuntungan mereka.
Saya menyalakan mesin.
Ponsel saya berbunyi.
Pesan dari Nisa.
“Ma, pulang jangan lupa beli martabak. Aku sudah di rumah.”
Saya tersenyum.
“Manis atau telur?”
Balasannya datang cepat.
“Dua-duanya.”
Saya tertawa sendirian.
Lalu untuk pertama kalinya setelah waktu yang sangat lama, saya pulang bukan ke rumah yang penuh berkas perkara, telepon pengacara, atau rasa curiga.
Saya pulang ke rumah kami.
Rumah yang masih mempunyai foto Arman di ruang tengah.
Rumah yang tidak lagi terasa seperti tempat seseorang baru saja pergi.
Melainkan tempat dua orang yang ditinggalkan akhirnya belajar melanjutkan hidup.
Dan kali ini, tidak ada lagi yang bisa mengambil apa pun dari kami dengan memakai namanya.

