Aku pulang dari dinas dua minggu, kode pintu rumahku sudah diganti, bajuku ditumpuk dalam kardus di garasi, dan ibu mertuaku bilang rumah itu sudah bukan milikku.

Avatar penulis
Cerita 03
13 menit baca 1,739 tayangan
Aku pulang dari dinas dua minggu, kode pintu rumahku sudah diganti, bajuku ditumpuk dalam kardus di garasi, dan ibu mertuaku bilang rumah itu sudah bukan milikku.
Indeks

Aku pulang dari dinas dua minggu, kode pintu rumahku sudah diganti, bajuku ditumpuk dalam kardus di garasi, dan ibu mertuaku bilang rumah itu sudah bukan milikku.

Bagian 1 — Enam tahun aku bayar cicilan rumah itu tanpa pernah telat sehari pun, sampai malam itu kode pintuku ditolak dan satpam menunduk tak berani menatapku.

Kode pintu rumahku ditolak tiga kali.

Tiga kali bunyi panjang, lampu merah, di pagar rumah yang cicilannya aku bayar tujuh puluh dua bulan tanpa pernah telat satu hari pun.

Gerimis turun tipis. Jam sebelas malam. Koperku masih basah karena aku baru turun dari travel bandara setelah dua minggu dinas di Makassar.

Aku coba sekali lagi. Pelan-pelan. Satu, sembilan, sembilan, nol. Tanggal lahir Mas Bagas, suamiku.

Tit. Merah lagi.

Dari pos depan, Pak Udin datang setengah berlari. Tapi begitu sampai di depanku, senternya justru dia matikan, dan kepalanya menunduk.

“Bu Ayu… maaf, Bu.”

“Kodenya kenapa, Pak?”

“Diganti. Tiga minggu lalu.” Dia menelan ludah. “Saya cuma disuruh, Bu. Saya nggak berani nanya.”

Tiga minggu lalu aku masih di Makassar. Masih mengirim foto kamar hotel ke grup keluarga yang cuma dibaca, tidak pernah dibalas.

Aku menoleh ke garasi. Pintunya terbuka sejengkal, lampu kuning di dalamnya menyala.

Di sana, di lantai semen yang lembap, ada enam kardus.

Kardus pertama isinya bajuku. Kardus kedua, rice cooker hadiah nikah dan panci-panci yang tidak pernah dipakai siapa pun kecuali aku. Kardus ketiga, foto pernikahanku dan Mas Bagas, kacanya retak memanjang dari pipiku sampai ke dadanya.

Dan di atas tumpukan kardus itu, terlipat rapi seperti kain, sebuah spanduk.

SYUKURAN RUMAH BARU KELUARGA BAPAK RENDRA PRASETYO. GRIYA MENTARI BLOK C2.

Aku berdiri lama sekali di depan spanduk itu. Gerimis masuk lewat celah pintu garasi, membasahi punggung tanganku, dan aku tidak merasa apa-apa.

Rendra itu kakak suamiku.

Blok C2 itu rumahku.

Aku buka grup keluarga besar di ponselku. Ternyata aku sudah dikeluarkan dari sana, entah kapan, tanpa ada yang memberitahu. Yang tersisa cuma percakapan lama sampai pesan terakhir yang sempat masuk: foto tumpeng, tanggal dua belas, dua puluh tiga orang berdiri di ruang tamuku sambil tersenyum ke kamera.

Mas Bagas ada di barisan belakang, memegang piring.

Aku perbesar fotonya. Di dinding di belakang mereka, foto pernikahan kami sudah tidak ada.

Aku pencet bel.

Yang membuka Vina, istri Mas Rendra, pakai daster, rambut digulung handuk. Dia kaget setengah detik, lalu tersenyum seperti tuan rumah yang kedatangan tamu tidak diundang.

“Eh, Mbak Ayu. Kok nggak bilang-bilang mau pulang?”

Di belakangnya, ruang tamuku sudah bukan ruang tamuku.

Gorden abu-abu yang aku beli di Tunjungan diganti gorden bunga-bunga. Ada TV baru yang lebih besar menempel di dinding. Sepatu anak berserakan di bawah meja. Keenan, anak mereka, tidur di sofa dengan kaki di atas bantal.

Dan di kursi rotan dekat jendela, ibu mertuaku duduk sambil melipat baju, setenang orang yang memang tidak pernah pergi dari situ.

“Oh,” kata Bu Sundari, tanpa berdiri. “Sudah pulang.”

“Bu.” Suaraku sendiri terdengar asing di telingaku. “Barang saya kenapa ada di garasi?”

“Ya dipindah. Masa dibiarin numpuk di kamar. Kamarnya kan dipakai Keenan sekarang.”

Aku menarik napas.

“Kode pintunya juga diganti.”

“Iya, Rendra yang ganti.” Ibu melipat satu kaus kecil, menepuknya rapi. “Wajar to, Yu. Rumah ini sudah atas nama dia.”

Ruangan itu tiba-tiba terasa terlalu terang.

“Apa?”

“Hibah. Sudah diurus tiga minggu lalu di notaris. Bapak yang tanda tangan, Bagas juga ikut tanda tangan sebagai saksi.” Ibu akhirnya menoleh padaku, dan ada sesuatu di matanya yang sudah lama tidak dia sembunyikan lagi. “Rendra itu anak sulung, Yu. Sudah seharusnya dia yang pegang rumah keluarga.”

Rumah keluarga.

Aku menghitung di kepalaku, karena aku memang begitu kalau sedang menahan diri. Aku menghitung.

Dua ratus dua puluh juta uang muka, dari bonus tahunan dan dari mobilku yang aku jual dua bulan setelah menikah.

Tujuh puluh dua kali cicilan ke pengembang, enam juta empat ratus ribu setiap tanggal lima, enam tahun tanpa putus, lunas tahun lalu.

Tiga ratus juta pinjaman KTA atas namaku sendiri untuk menyelesaikan lantai dua, pasang keramik, pasang kusen, beli semua yang ada di rumah ini termasuk kursi rotan yang sedang diduduki ibu mertuaku.

Enam tahun lalu, waktu akad jual beli di kantor Notaris Wibowo di Waru, Pak Wibowo sempat menahanku sebentar di depan pintu.

“Ibu yang bayar semua, tapi nama Bapak yang dipakai. Ibu yakin?”

Aku bilang yakin. Waktu itu aku masih percaya kata “keluarga” artinya sama untuk semua orang di ruangan itu.

Pak Wibowo tidak memaksa. Dia cuma bilang, kalau begitu dia akan menyiapkan satu akta lagi, supaya semuanya jelas hitam di atas putih. Bapak dan Ibu menandatanganinya sore itu juga.

Bu Sundari tertawa waktu menandatangani. “Formalitas notaris, ya begini ini. Repot.”

Aku menyimpan salinannya di map biru. Map itu aku taruh di loker kantor, dan selama enam tahun tidak pernah sekali pun aku buka.

Langkah kaki di tangga menyadarkanku.

Mas Bagas turun, masih pakai sarung, rambutnya berantakan. Dia melihatku. Lalu dia melihat lantai.

“Kamu sudah pulang,” katanya.

Cuma itu. Suamiku, setelah dua minggu, cuma itu.

“Mas.” Aku tidak berteriak. Aku benar-benar ingin tahu. “Kamu ikut tanda tangan?”

“Yu, jangan di sini.”

“Kamu ikut tanda tangan hibah rumah yang aku bayar?”

Dia menggosok tengkuknya. Gerakan yang aku hafal betul, gerakan yang selalu dia lakukan sebelum bilang sesuatu yang dia sendiri tahu tidak masuk akal.

“Cuma nama, Yu.” Dia bilang begitu. Pelan, hampir seperti membujuk anak kecil. “Nama doang. Toh kita tetap bisa tinggal di sini.”

Aku menatap kardus-kardus di garasi lewat pintu yang masih terbuka.

“Kita tetap tinggal di sini,” ulangku.

Vina di belakang sana menutup mulutnya, tapi aku dengar dia tertawa kecil.

Dan saat itulah ibu mertuaku meletakkan lipatan bajunya, menepuk pahanya, lalu bicara dengan nada paling biasa di dunia. Nada orang yang sedang membahas jadwal arisan.

“Ya sudah, malam ini kamu tidur di rumah ibumu dulu saja, Yu. Di sini penuh.”

Aku menoleh.

“Oh iya, satu lagi.” Dia bahkan tidak melihat wajahku waktu mengatakannya. “Cicilan bank yang tiga ratus juta itu kan atas namamu. Tinggal delapan belas bulan lagi. Jangan sampai telat ya, kasihan Rendra, nanti kalau kena BI checking dia susah ngajuin pinjaman.”

Rumahnya atas nama mereka.

Utangnya atas namaku.

Dan Mas Bagas, suamiku, berdiri satu meter dariku, menunduk, diam.

Baca kelanjutannya di Bagian 2 di bawah ini.

#DramaKeluarga #MertuaDanMenantu #CeritaRumahTangga #KisahNyataKeluarga #DramaHartaKeluarga

Bagian 2 — Mereka pikir aku hanya menantu yang bisa didiamkan, sampai aku membuka map biru yang enam tahun kusimpan dan menyebut satu nama notaris.

Malam itu aku tidak menangis di depan mereka.

Aku ambil dua kardus, yang isinya baju kerja dan dokumen, aku masukkan ke bagasi taksi online. Empat kardus sisanya aku tinggal. Pak Udin membantu mengangkat tanpa aku minta, dan waktu pagar ditutup, dia bilang pelan sekali, “Hati-hati, Bu.”

Jam satu pagi aku sampai di rumah ibuku di Gresik.

Ibu membuka pintu, melihat kardus, melihat mataku, lalu tidak bertanya apa-apa. Dia cuma masuk ke dapur dan menghangatkan nasi goreng sisa tadi sore.

Aku makan sambil berdiri di dapur. Ibu duduk di kursi plastik, menungguiku, kakinya menggoyang pelan.

Baru setelah piring kosong, dia bicara.

“Yang kamu bangun itu rumah, Yu. Bukan kamu.”

Besok paginya aku ambil cuti tiga hari.

Aku buka laptop di meja makan ibu. Aku cetak semua.

Tujuh puluh dua bukti transfer ke rekening pengembang. Kuitansi uang muka dua ratus dua puluh juta. Bukti penjualan mobilku. Perjanjian KTA atas namaku dengan cap bank. Tujuh puluh lembar, aku susun urut tanggal, aku jilid.

Lalu aku ke kantor, aku buka loker, dan aku ambil map biru itu.

Enam tahun map itu tidak pernah kusentuh. Sudut-sudutnya sudah menguning.

Di dalamnya ada satu lembar berkop notaris. Judulnya empat kata, dan empat kata itu membuat tanganku dingin.

AKTA PENGAKUAN UTANG.

Isinya sederhana. Bapak Hartono dan Ibu Sundari mengakui bahwa seluruh dana pembelian dan pembangunan rumah di Griya Mentari Blok C2 berasal dari aku, bahwa dana itu berstatus pinjaman, dan bahwa pinjaman itu wajib dikembalikan kapan pun aku memintanya.

Dua tanda tangan di bawah. Satu Bapak. Satu Ibu.

Ibu yang tertawa sambil bilang itu cuma formalitas.

Aku telepon Notaris Wibowo siang itu juga. Beliau sudah tua sekarang, suaranya lebih pelan, tapi dia ingat.

“Nyonya Ayu ya. Griya Mentari.” Ada jeda di seberang. “Aktanya masih Ibu simpan?”

“Masih, Pak.”

“Bawa ke kantor saya besok. Semuanya. Dan tolong, jangan bicara dulu ke siapa pun di keluarga itu.”

Malam itu ponselku ramai.

Mas Rendra mengirim voice note. Dia tertawa di detik pertama.

“Ayu, jangan lebay ya. Rumah itu rezeki keluarga, bukan punya kamu sendiri. Kamu itu menantu, bukan ahli waris. Sudah, kerja aja yang bener, cicilan jalan terus.”

Vina memposting foto ruang tamuku di grup keluarga besar. Sofa baru. Karpet baru. Caption-nya: “Alhamdulillah, rezeki anak sulung.”

Dua puluh empat emoji jempol. Termasuk dari suamiku.

Mas Bagas menelepon empat kali malam itu. Aku angkat yang terakhir.

“Yu, pulang. Ibu cuma emosi kemarin.”

“Mas, aku tanya satu hal. Kenapa buru-buru?”

“Maksudnya?”

“Enam tahun rumah itu atas nama Bapak, nggak ada yang ribut. Kenapa tiba-tiba tiga minggu lalu harus dihibahkan ke Mas Rendra? Kenapa harus pas aku dinas?”

Dia diam terlalu lama.

“Mas.”

“Udah, nanti aja ya. Aku capek.”

Telepon ditutup.

Besok paginya aku ke kantor notaris, membawa jilidan tujuh puluh lembar dan map biru itu.

Pak Wibowo membaca satu per satu, pelan sekali, sambil sesekali membetulkan kacamatanya. Lalu dia mengangkat telepon dan meminta stafnya mengecek status sertifikat rumah itu.

Sepuluh menit kemudian staf itu kembali dengan selembar kertas, dan dia meletakkannya di depan Pak Wibowo tanpa bicara.

Pak Wibowo membaca. Lalu dia melepas kacamatanya.

“Bu Ayu,” katanya. “Sertifikat itu tidak ada di tangan kakak ipar Ibu.”

“Maksudnya?”

“Sehari setelah akta hibah keluar, sertifikat itu dijaminkan. Empat ratus lima puluh juta. Ke koperasi simpan pinjam di Sidoarjo.”

Aku merasa kursi di bawahku bergeser.

Jadi bukan soal anak sulung. Bukan soal rumah keluarga. Bukan soal siapa yang berhak.

Mereka butuh rumah itu pindah nama supaya bisa digadaikan. Dan mereka menunggu sampai aku pergi dua minggu.

Ponselku bergetar di atas meja notaris.

Nomor kantor, tidak dikenal. Aku angkat.

“Selamat siang, betul dengan Ibu Ayu Kartika?”

“Betul.”

“Kami dari Koperasi Sumber Rejeki, Bu. Ini terkait pinjaman empat ratus lima puluh juta atas nama Bapak Rendra Prasetyo. Pembayaran sudah menunggak dua bulan.”

“Maaf, Pak, itu bukan urusan saya.”

Suara di seberang terdengar bingung.

“Lho. Di berkas kami, Ibu tercatat sebagai penjamin. Ada fotokopi KTP Ibu dan tanda tangan Ibu di halaman empat.”

Bagian 3 — Di ruang notaris itu semua terbongkar, dan orang yang paling keras menghinaku justru menjadi orang pertama yang menandatangani surat pembatalan hibah itu.

Aku tidak pernah menandatangani apa pun untuk Mas Rendra.

Siang itu juga aku dan Pak Wibowo pergi ke kantor koperasi. Mereka menunjukkan berkasnya. Fotokopi KTP-ku, yang dulu aku titipkan ke Ibu untuk urusan BPJS keluarga. Dan di halaman empat, tanda tangan yang mirip tanda tanganku, tapi huruf awalnya miring ke arah yang salah.

Pak Wibowo memotret semuanya. Lalu dia bilang kalimat yang membuat petugas koperasi itu pucat.

“Berkas ini akan jadi bukti laporan polisi, Pak. Tolong jangan ada yang hilang.”

Tiga hari kemudian, aku mengundang mereka ke kantor notaris. Bukan lewat telepon. Lewat surat resmi, diantar kurir ke Griya Mentari Blok C2.

Mereka datang lengkap. Bapak, Ibu, Mas Rendra, Vina, dan Mas Bagas yang duduk paling ujung.

Mas Rendra masuk sambil tertawa, menarik kursi dengan kaki.

“Mau apa sih, Yu? Rumah sudah sah atas namaku. Mau nangis di depan notaris juga nggak ada gunanya.”

Pak Wibowo tidak menjawabnya. Beliau cuma membuka map biru, dan mulai membaca keras-keras.

Akta Pengakuan Utang. Nomor, tanggal, enam tahun lalu. Nama Bapak Hartono. Nama Ibu Sundari. Nilai kewajiban: seluruh dana pembelian dan pembangunan rumah, enam ratus delapan puluh juta rupiah, wajib dikembalikan kapan pun diminta.

Wajah Bapak berubah lebih dulu. Beliau menoleh ke istrinya.

“Bu… kita tanda tangan apa waktu itu?”

Ibu tidak menjawab. Tangannya yang tadi memegang tas mulai gemetar.

“Dan sesuai hukum,” lanjut Pak Wibowo, “hibah yang dilakukan ketika pemberinya punya utang yang belum lunas, dan hibah itu merugikan pihak yang berpiutang, bisa diajukan pembatalannya ke pengadilan. Dalam kasus ini, buktinya lengkap. Tanggalnya juga sangat jelas.”

“Tanggal apa?” Mas Rendra masih mencoba.

“Hibah tanggal dua belas. Sertifikat dijaminkan ke koperasi tanggal tiga belas.” Pak Wibowo meletakkan selembar kertas di tengah meja. “Satu hari, Pak Rendra. Satu hari.”

Ruangan itu sunyi sekali sampai aku bisa mendengar AC-nya.

Lalu aku yang bicara. Aku keluarkan lembar terakhir dari mapku.

“Dan ini,” kataku, “surat penjaminan di koperasi. Dengan KTP saya. Dan tanda tangan yang bukan tanda tangan saya.”

Ibu berdiri terlalu cepat, kursinya berderit.

“Rendra.” Suaranya pecah. “Kamu bilang cuma pinjam nama enam bulan. Kamu bilang buat modal usaha. Kamu nggak bilang kamu gadaikan rumahnya.”

“Bu, duduk—”

“Kamu pakai KTP Ayu?”

Dan di situlah semuanya runtuh. Bukan karena aku berteriak. Karena ibu mertuaku akhirnya melihat bahwa selama ini dia bukan penguasa di rumah itu. Dia cuma alat yang dipakai anaknya sendiri.

Bu Sundari menoleh padaku. Enam tahun aku menunggu dia melihatku seperti itu, dan sekarang aku sudah tidak membutuhkannya lagi.

“Mana yang harus saya tanda tangani,” katanya.

Dia yang pertama menandatangani surat persetujuan pembatalan hibah. Bapak menyusul, tangannya lambat, tapi dia tanda tangan.

Sisanya berjalan cepat.

Koperasi menarik pinjaman itu setelah laporan polisi masuk. Mas Rendra harus menjual mobilnya dan melepas kontrak ruko sewaannya untuk menutup pokok utang. Mereka sekarang mengontrak rumah petak dua kamar di belakang pasar. Vina menghapus semua foto ruang tamu itu dari grup keluarga.

Rumah di Griya Mentari Blok C2 balik nama. Empat bulan kemudian, di sertifikat itu, akhirnya ada namaku.

Mas Bagas menungguku di parkiran kantor notaris hari itu. Dia menangis. Dia bilang dia takut, dia bilang dia tidak punya pilihan, dia bilang dia cuma tidak mau ribut dengan ibunya.

Aku mendengarkan sampai selesai. Lalu aku serahkan map cokelat yang sudah aku siapkan.

“Cuma nama, Mas,” kataku. “Katamu begitu, kan.”

Di dalamnya surat gugatan cerai.

Aku tidak tinggal di rumah itu. Terlalu banyak suara di dindingnya.

Aku kontrak apartemen kecil dekat kantor, dua puluh menit dari ibuku, dan bulan lalu aku dipromosikan jadi kepala operasional wilayah timur.

Bapak dan Ibu tetap tinggal di Griya Mentari. Aku buat perjanjian tertulis di notaris: hak pakai seumur hidup, tanpa boleh dialihkan ke siapa pun, tanpa boleh dijaminkan. Pak Wibowo sempat bertanya kenapa aku mau repot.

Aku jawab, karena satu-satunya orang yang berani tanda tangan duluan di ruangan itu adalah ibu mertuaku.

Minggu lalu aku ke sana, mengantar obat darah tinggi Bapak.

Spanduk syukuran itu sudah tidak ada di garasi. Ibu bilang dia yang membakarnya sendiri, sore setelah dari notaris.

Pagar dibuka Pak Udin. Dia berdiri lebih tegak dari biasanya.

“Selamat datang, Bu Ayu.”

Di depan pintu, Ibu menungguku. Dia melihat tanganku yang memegang kantong obat, lalu melihat keypad di samping pintu.

“Kodenya diganti lagi, Yu?”

“Iya, Bu.”

“Berapa?”

Aku ketik pelan-pelan di depannya. Satu, sembilan, enam, dua.

Tanggal lahir ibuku.

Pintu terbuka. Lampunya hangat. Dan untuk pertama kalinya dalam enam tahun, aku masuk ke rumah itu sebagai pemiliknya.