Bagian 3 — Tanda Tangan Orang Mati Muncul di Surat Tanah, dan Anak-Anakku Memilih Melawan
Tahun 1998 adalah tahun ketika banyak orang kehilangan pekerjaan, tabungan, bahkan rumah.
Aku tidak pernah menyangka bahwa pada tahun itulah seseorang mencoba mengambil satu-satunya tempat yang selama ini menjaga delapan anakku tetap bersama.
Rumah kami memang kecil.
Dinding bagian belakang sering lembap saat musim hujan.
Kamar hanya tiga.
Anak laki-laki tidur berdesakan dalam satu kamar.
Anak perempuan berbagi kamar lainnya.
Aku tidur di ruang tengah menggunakan dipan kayu yang setiap kali bergerak mengeluarkan suara berdecit.
Tetapi rumah itu bukan sekadar bangunan.
Ratih tumbuh di sana.
Ibunya mewariskan rumah itu kepadanya beberapa tahun sebelum kami menikah.
Setelah Ratih meninggal, proses administrasi pewarisan belum pernah benar-benar kuselesaikan karena hidup kami terlalu sibuk dengan susu, uang sekolah, seragam, dan biaya berobat.
Itulah kesalahanku.
Dan Darmawan melihat celah itu.
Petugas yang datang membawa dokumen mengatakan rumah telah dialihkan melalui transaksi bertahun-tahun sebelumnya.
Aku membaca tanggalnya.
12 Oktober 1986.
Dua bulan setelah Ratih meninggal.
Di bagian bawah ada tanda tangan yang dibuat menyerupai tanda tangan istriku.
Aku langsung tertawa.
Bukan karena lucu.
Karena marah sampai tubuhku tidak tahu harus bereaksi bagaimana.
“Orang yang menandatangani surat ini sudah meninggal bulan Agustus.”
Petugas itu tampak tidak nyaman.
“Saya hanya menjalankan dokumen yang ada, Pak.”
“Berarti dokumennya palsu.”
“Kami sarankan Bapak menyelesaikannya secara hukum.”
Hari itu aku pergi menemui Darmawan.
Bima, yang sudah berumur dua puluh lima tahun, ingin ikut.
Aku melarangnya.
“Ini urusan Ayah.”
Ia memandangku tajam.
“Dulu Ayah bilang keluarga ini tidak boleh dipisahkan. Berarti kalau rumah keluarga diambil, itu urusan kami juga.”
Akhirnya Bima ikut.
Kami menemukan Darmawan di rumahnya di Malang.
Ia sudah jauh lebih berada dibandingkan kami.
Punya toko bahan bangunan.
Mobil.
Rumah dua lantai.
Ketika aku menunjukkan fotokopi surat tersebut, wajahnya hanya berubah sedikit.
“Dari mana kau dapat ini?”
“Jadi kau tahu?”
“Jangan menuduh.”
“Ratih meninggal Agustus. Surat ini Oktober.”
Ia bersandar di kursi.
“Bisa jadi prosesnya dimulai sebelum dia meninggal.”
“Tanda tangannya dibuat Oktober.”
“Administrasi dulu tidak serapi sekarang.”
Bima berdiri.
“Paman memalsukan tanda tangan Ibu?”
“Jaga mulutmu!”
“Itu ibu saya!”
Darmawan menghantam meja.
“Bukan hanya ibumu! Dia adikku!”
Aku menatapnya lama.
“Kalau begitu kenapa kau mencuri rumah anak-anaknya?”
Wajahnya merah.
Ia kemudian mengatakan bahwa rumah itu sebenarnya berasal dari orang tua mereka sehingga dirinya merasa memiliki bagian.
Kalau memang itu masalahnya, seharusnya ia datang membicarakannya.
Bukan membuat dokumen seolah Ratih hidup kembali dua bulan setelah pemakamannya untuk menandatangani transaksi.
“Aku butuh jaminan usaha waktu itu,” katanya akhirnya.
Aku tercengang.
“Kau gadaikan rumah kami?”
“Usahaku hampir tutup.”
“Delapan anak tinggal di sana.”
“Aku berniat mengembalikannya.”
“Dua belas tahun kemudian?”
Ia diam.
Jawaban itu sudah cukup.
Kami pulang ke Surabaya dengan kepala penuh ketakutan.
Uang untuk menyewa pengacara hampir tidak ada.
Tetapi delapan anak yang dulu dipandang sebagai beban ternyata telah tumbuh menjadi delapan orang dengan kemampuan masing-masing.
Sari bekerja sebagai staf administrasi di sebuah sekolah swasta.
Bima menjadi teknisi mesin.
Dewi sedang menyelesaikan kuliah hukum sambil bekerja paruh waktu.
Raka bekerja di percetakan.
Lina menjadi perawat.
Fajar mengelola bengkel sepeda motor.
Maya masih kuliah.
Kirana, anak terakhir yang hampir diserahkan orang lain, baru berumur dua belas tahun.
Ketika Dewi melihat dokumen itu, ia menghabiskan tiga malam memeriksa seluruh berkas keluarga.
Ia menemukan akta kematian Ratih.
Dokumen kepemilikan lama.
Surat warisan dari neneknya.
Dan sebuah hal kecil yang bahkan tidak kuingat.
Pada tahun 1984, Ratih pernah mengurus fotokopi dokumen rumah untuk sebuah kebutuhan administrasi.
Di situ terdapat contoh tanda tangan asli Ratih.
Dewi meletakkan dua tanda tangan berdampingan.
“Lihat, Yah.”
Aku melihat.
Tanda tangan palsu itu hampir sempurna.
Hampir.
Ratih selalu menulis huruf “R” dengan tarikan kecil ke bawah.
Pada dokumen transaksi, tarikan itu tidak ada.
Dewi mengangkat wajah.
“Kita lawan.”
Aku takut.
Bukan pada Darmawan.
Pada biaya.
Pada waktu.
Pada kemungkinan kalah.
Pada kemungkinan rumah kami disita sebelum kasus selesai.
“Ayah tidak ingin kalian menghabiskan uang untuk ini.”
Sari tertawa pahit.
“Empat puluh? Lima puluh? Seratus kali Ayah sudah menghabiskan uang untuk kami.”
“Bukan sama.”
“Sama.”
Bima menaruh amplop di meja.
Di dalamnya ada uang tabungannya.
Raka menaruh amplop kedua.
Fajar ketiga.
Lina membuka dompet.
Aku marah.
“Simpan uang kalian.”
Tidak ada yang bergerak.
Kirana, yang paling kecil, masuk membawa sebuah kaleng biskuit.
Aku mengenal kaleng itu.
Jantungku langsung berdegup kencang.
“Dapat dari mana?”
“Di atas lemari kamar Ayah.”
Aku mengambilnya.
Di dalamnya terdapat surat-suratku untuk Ratih.
Dua belas amplop.
Satu untuk setiap tahun sejak 1986.
Kirana membaca tulisan tanggal di depannya.
“Ayah kirim surat ke Ibu?”
“Tidak.”
“Lalu buat apa?”
Aku mengambil kaleng itu cepat.
“Bukan urusan anak kecil.”
Semua orang tertawa.
Sudah lama rumah kami tidak dipenuhi tawa seperti itu.
Malam tersebut kami memutuskan melawan.
Prosesnya tidak cepat.
Kami mendatangi kantor pertanahan.
Mengumpulkan arsip.
Meminta salinan dokumen.
Dewi membantu menyusun kronologi.
Seorang pengacara kenalan dosennya bersedia mendampingi dengan biaya ringan setelah memahami situasi kami.
Semakin kami memeriksa dokumen, semakin banyak kejanggalan ditemukan.
Bukan hanya tanda tangan Ratih.
Ada saksi transaksi yang ternyata sudah pindah kota sebelum tanggal surat.
Ada nomor identitas lama yang formatnya tidak sesuai.
Dan ada kuitansi pembayaran yang nominalnya tidak pernah masuk ke keluarga kami.
Kasus itu akhirnya masuk ke proses hukum.
Darmawan marah besar.
Ia datang ke rumah kami.
“Yusuf! Kita keluarga!”
Aku berdiri di pintu.
“Aku datang ke rumahmu dulu sebagai keluarga. Kau memilih menjadi orang yang memalsukan tanda tangan adikmu.”
“Kalau urusan ini diteruskan, namaku hancur!”
Dewi keluar dari kamar.
“Kalau dokumennya sah, Paman tidak perlu takut.”
Ia menatap Dewi seolah baru sadar anak perempuan kecil yang dulu ingin ia pindahkan ke Malang sekarang sedang membantu menggugatnya.
“Jangan ikut campur urusan orang tua.”
Dewi menjawab tenang,
“Ibu saya orang tua saya. Rumah itu milik ibu saya. Jadi saya ikut campur.”
Darmawan pergi sambil mengancam tidak akan pernah menganggap kami keluarga lagi.
Aneh sekali.
Ancaman itu tidak lagi menakutkan.
Kami sudah belajar sejak 1986 bahwa keluarga bukan sekadar orang yang memiliki hubungan darah.
Keluarga adalah orang yang tetap tinggal ketika hidup menjadi buruk.
Setelah hampir dua tahun, status dokumen transaksi itu akhirnya dinyatakan bermasalah dan hak kami atas rumah bisa dipertahankan melalui proses hukum yang panjang.
Darmawan kehilangan klaimnya.
Tetapi hubungan keluarga kami benar-benar putus.
Aku mengira itulah cobaan terbesar kami.
Ternyata hidup masih panjang.
Anak-anak mulai menikah.
Sari menikah dengan seorang guru.
Bima pindah ke Sidoarjo.
Dewi menjadi advokat.
Raka membuka percetakan sendiri.
Lina bekerja di rumah sakit.
Fajar memperbesar bengkelnya.
Maya menjadi guru sekolah dasar.
Kirana masuk universitas dan memilih bidang akuntansi.
Rumah perlahan menjadi sepi.
Untuk pertama kalinya sejak Ratih meninggal, aku sering makan sendirian.
Lucunya, dulu aku bermimpi memiliki satu malam tanpa suara delapan anak bertengkar.
Ketika akhirnya rumah benar-benar tenang, aku justru membenci keheningan.
Setiap tanggal 17 Agustus, anak-anak selalu berusaha pulang.
Mereka membawa pasangan.
Kemudian cucu-cucu.
Kami makan bersama.
Setelah semua orang tidur, aku tetap melakukan ritual yang tidak diketahui siapa pun.
Aku mengeluarkan kertas.
Menulis surat untuk Ratih.
1999:
“Ratih, Dewi sekarang pengacara. Kamu pasti akan tertawa melihat anak yang dulu menangis setiap disuruh membaca sekarang hidup dari membaca dokumen.”
2003:
“Bima punya anak laki-laki. Dia meneleponku jam dua pagi hanya untuk bertanya kenapa bayinya tidak berhenti menangis. Aku bilang, ‘Baru satu saja sudah panik?’ Dia langsung menutup telepon.”
2008:
“Maya menikah. Aku menangis di kamar mandi supaya tidak diejek cucu.”
2012:
“Kirana lulus. Bayi yang hampir diambil dari rumah kita sekarang bekerja memeriksa angka orang lain. Dia masih paling boros.”
2016:
“Sudah tiga puluh tahun, Ratih. Aku tidak tahu apakah aku berhasil menjadi ayah yang baik. Tapi delapan anak kita masih saling menelepon.”
Surat-surat itu terus bertambah.
Aku pindahkan dari kaleng biskuit ke sebuah kotak besi.
Tidak seorang pun membacanya.
Sampai tahun 2025.
Saat itu aku berumur delapan puluh tahun.
Tubuhku sudah tidak seperti dulu.
Tangan yang dulu mampu mengangkat lemari sekarang gemetar ketika menuang teh.
Anak-anak memintaku pindah tinggal bersama salah satu dari mereka.
Aku menolak.
“Ayah mau tinggal di rumah ini.”
Sari protes.
“Kalau jatuh bagaimana?”
“Bangun lagi.”
“Kepala Ayah keras.”
“Sudah dari dulu.”
Akhirnya mereka membuat jadwal.
Setiap hari ada anak atau cucu yang datang memeriksa.
Rumah tua itu kembali ramai.
Suatu sore, Kirana menemukan aku sedang duduk di lantai kamar dengan kotak besi terbuka.
Ia melihat tumpukan amplop.
Sekarang sudah tiga puluh sembilan.
“Masih surat buat Ibu?”
Aku tersenyum.
“Kamu masih ingat?”
“Bagaimana bisa lupa?”
Ia mengambil satu amplop.
Aku langsung menahan tangannya.
“Belum.”
“Kapan boleh dibaca?”
“Nanti.”
“Kapan nanti?”
Aku menutup kotak.
“Setelah surat terakhir.”
Wajah Kirana berubah.
“Ayah jangan bicara seperti itu.”
Aku tertawa.
“Ayah cuma bilang surat terakhir.”
Tetapi ia tidak tertawa.
Malam itu ia menelepon semua kakaknya.
Aku tidak tahu.
Beberapa bulan kemudian, tanggal 17 Agustus 2026 mendekat.
Empat puluh tahun sejak Ratih meninggal.
Anak-anak berencana mengadakan pertemuan keluarga besar di rumah.
Aku diam-diam menyiapkan surat keempat puluh.
Aku menulisnya selama tiga hari karena tangan cepat lelah.
Kalimat terakhirnya berbunyi:
“Ratih, empat puluh tahun lalu aku berjanji tidak akan membiarkan satu pun anak kita merasa dibuang. Hari ini aku bisa mengatakan: mereka tetap delapan.”
Aku belum sempat memasukkan surat itu ke amplop ketika terdengar ketukan keras di pintu.
Seorang pria muda berdiri di luar.
Di belakangnya ada Darmawan.
Sudah puluhan tahun aku tidak bertemu dengannya.
Tubuhnya membungkuk.
Rambutnya putih.
Tetapi aku masih mengenali tatapan itu.
Pria muda di sampingnya membawa map.
“Apa lagi?” tanyaku.
Darmawan tidak menjawab.
Pria itu memperkenalkan dirinya sebagai anak laki-laki Darmawan.
Kemudian ia mengeluarkan salinan dokumen lama.
“Kami tidak datang soal rumah.”
“Lalu?”
Ia menatap ke arah dalam, tempat delapan anakku dan beberapa cucu mulai berkumpul.
“Kami datang soal Sari.”
Aku merasakan udara di rumah berubah.
Sari berdiri.
“Ada apa dengan saya?”
Darmawan akhirnya membuka suara.
“Sebelum ibumu meninggal, ada sesuatu yang belum pernah diselesaikan.”
Ia menunjuk sebuah nama dalam dokumen.
Nama ibu kandung Sari.
Sri Wulandari.
Lalu nama sebuah bidang tanah di Jember yang nilainya sekarang sangat besar.
“Tanah ini warisan Sri.”
Sari menatapnya.
“Kalau begitu?”
Anak Darmawan berkata,
“Kalau Bu Sari ingin mengambil hak waris itu, keluarga meminta satu syarat.”
“Syarat apa?”
Darmawan menatapku.
“Sari harus menyatakan secara hukum bahwa Yusuf bukan ayahnya dan keluar dari daftar ahli waris keluarga Yusuf.”
Ruangan langsung pecah oleh suara protes.
Aku tetap diam.
Sari justru bertanya sangat pelan,
“Nilai tanahnya berapa?”
Anak Darmawan menyebut angka.
Lebih dari dua miliar rupiah.
Semua orang terdiam.
Darmawan tersenyum tipis.
“Sekarang kita lihat, Yusuf. Empat puluh tahun kau bicara tentang keluarga.”
Ia memandang Sari.
“Apakah anak yang bukan darahmu masih memilihmu ketika harga sebuah nama mencapai dua miliar?”

